Senin, 02 September 2013

SELESAIKAN KONFLIK SINGAPURA-MALAYSIA DENGAN KEKELUARGAAN

  • Tahun 2015 diharapkan ASEAN menjadi satu komunitas tunggal, yang merangkul seluruh negara di ASEAN.  Namun di antara anggota ASEAN, ada juga yang memiliki sengketa antar negara, terutama terkait dengan perbatasan antar negara. Seperti yang terjadi dengan Singapura dan Malaysia.
  • Singapura mempunyai sengketa perbatasan dengan Malaysia pada pulau di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. Ada tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah dan Karang Selatan. Persengketaan yang dimulai tahun 1979, sebenarnya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008, dengan menyerahkan Pulau Pedra Branca kepada pemerintahan Singapura. Namun dua pulau lagi masih terkatung-katung penyelesaiannya dan penyerahan Pedra Branca itu, kurang diterima oleh Masyrakat Malaysia sehingga kerap terjadi perselisihan antar masyarakat.
  • Bagaimana menurut teman-teman blogger penyelesaian konflik ini terkait dengan Komunitas ASEAN 2015? 
                Membangun sebuah komunitas serumpun merupakan sebuah langkah tepat dalam meningkatkan kerjasama antar negara tetangga.  Hal ini merupakan salah satu langkah dalam menjalin kembali silahturahmi yang pernah terputus.  Seperti halnya ASEAN, yang anggotanya  sebagian besar merupakan negara-negara satu rumpun.  Ada rumpun Melayu, dan China.  Sayangnya harapan kadang kala tak semudah kenyataan.  Konflik antar negara acap terjadi dan biasanya dilatarbelakangi oleh masalah perebutan wilayah dan kekuasaan yang akhirnya menimbulkan persinggungan politik, seperti yang terjadi pada negara Singapura dan Malaysia.
              Konflik antar dua negara yang sebenarnya merupakan negara satu rumpun ini dimulai sejak diterbitkannya peta Territorial Malaysia pada tahun 1979 yang kemudian  memicu penolakan dari pihak Singapura atas klaim kepemilikan pulau PedraBranca sebagai salahsatu wilayah territorial Malaysia.  Konflik yang akhirnya diselesaikan oleh Mahkamah Internasional ini akhirnya dimenangkan oleh Singapura setelah Mahkamah Internasional melakukan penyelidikan  kelengkapan
 dan bukti otentik yang menyatakan kepemilikan sah pulau tersebut dari masing-masing negara.  Namun hingga saat ini pihak pemerintah Malaysia masih belum bisa menerima keputusan tersebut. 
               Permasalahan-permasalahan ini bila dirunut  dari awal sebenarnya bukan masalah yang tidak bisa diselesaikan, hanya saja dibutuhkan kelegawaan dan jiwa besar dalam menerima suatu keputusan dan kedaulatan satu sama lain.
               Singapura  dahulu adalah bagian dari kesultanan Johor yang kemudian sejak wafatnya Sultan Mahmud III suksesi diserahkan kepada putranya yang bernama Hussein sedangkan Johor sendiri diserahkan kepada Putra sulungnya yaitu Sultan Abdul Rahman.  Dari sini jelas bahwa kedua negara ini pada awalnya adalah bersaudara.  Artinya permasalahan yang terjadi bisa diasumsikan sebagai perselisihan antar keluarga yang harusnya bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan  Berkaca pada permasalahan yang terjadi pada batu Puteh ada hal yang menarik disana, bahwa  diakuinya pulau tersebut oleh Singapura adalah akibat sikap tidak peduli Malaysia sendiri terhadap pulau tersebut berpuluh tahun lamanya saat dikuasai oleh Singapura.  yaitu saat dibangunnya mercusuar di sana.

  •  





    Pun demikian dengan permasalahan yang terjadi dengan South Ledge.  Sama seperti kasus Pedra Branca atau Batu Puteh, penyelesaian masalah ini pun sebaiknya dilakukan dengan merunut kembali kepada suksesi yang ada, tentang asal muasal dan territorial wilayah tersebut.  Sesuai dengan perjanjian Anglo-Ducth  Pada bagian pasal 12 referensi umum yang berbunyi "the other island south of the straights of Singapore" yang merupakan sebuah indikasi bahwa semua pulau yang terletak di wilayah selat Singapura masuk ke dalam kekuasaan Inggris yang akhirnya diwariskan pada Singapura, termasuk di dalamnya adalah Batu Puteh. Singapura dan Malaysia harus mau duduk bareng sebagai saudara muda dan saudara tua.  keduanya seharusnya tidak lagi berselisih melainkan harus bekerjasama untuk memajukan warisan dari nenek moyang mereka.  Saling support dan menguatkan.  Singkirkan ego-ego untuk saling menguasai satu sama lain dan hormati kedaulatan masing-masing wilayah.  Melakukan telaah terhadap sikap yang sudah dilakukan pada wilayah tersebut juga dapat menjadi pertimbangan siapa yang lebih pantas memilikinya.
          Jangan menyalahkan siapapun saat wilayah kita harus direbut orang lain akibat ketidakpedulian kita terhadap wilayah tersebut.  Karena suatu wilayah tidak akan hidup dan berkembang tanpa sentuhan perhatian dan kasih sayang, terlebih bila wilayah tersebut berpenghuni.  Kedaulatan suatu wilayah adalah hak rakyat yang menempatinya untuk memilih.  Seperti halnya yang terjadi pada Timur Leste dan Middle Rock.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();

ASUS OLED WRITING Competition

atau

Intellifluence

Intellifluence Trusted Blogger

Blogger Perempuan

Blogger Perempuan

Part of BloggerHub

Total Absen


Pengikut