Perkembangan sektor wisata, perdagangan dan kerjasama pendidikan terus meningkat di antara negara-negara anggota ASEAN seiring usaha masing-masing negara dalam menyambut era perdagangan bebas. Kesiapan dalam tenaga ahli, menuntut masing-masing negara untuk memberikan pelatihan dan pendidikan yang mumpuni hingga mengirim sebagian generasinya untuk belajar ataupun hanya sekedar magang di negara yang lebih mumpuni di bidang yang dimaksud.
Selain usaha-usaha meningkatkan kualitas SDM melalui pertukaran pelajar, magang, maupun kerjasama lainnya, setiap negara juga berusaha untuk menarik minat para wisatawan mancanegara untuk datang dan berkunjung ke negaranya. Tujuannya tidak lain untuk menaikkan pendapatan negara melalui sektor wisata. Indonesia, Singapura, Malaysia, Philipina, Thailand bahkan tidak terkecuali Myanmar mencoba menonjolkan sektor wisata sebagai salah satu daya tarik negaranya. Tentu saja setiap negara punya tempat-tempat yang menarik untuk dikunjungi, mulai bangunan sejarah, pusat perbelanjaan, atau pun tempat bermain seperti Lego Land atau Disney.
Pastinya setiap orang punya impian untuk bisa mengunjungi tempat-tempat tersebut, namun sebelumnya jangan lupa untuk mempersiapkan surat-surat perjalanan yang dibutuhkan seperti paspor dan visa. Bila kita hanya ingin mengunjungi wilayah ASEAN, sebenarnya prosedurnya tidaklah terlalu sulit karena hampir sebagian besar negara-negara ASEAN telah membebaskan visa bagi para wisatawan untuk memudahkan mereka memasuki negara tersebut, kecuali Myanmar.
Mengapa keberadaan visa bagi Myanmar masih menjadi keharusan? Sebelum menjawab hal tersebut mari kita cari tahu apa sih visa itu dan perbedaannya dengan paspor apa?
Apa sih Visa?
Saat kita akan memasuki suatu negara, seorang petugas imigrasi di negara tersebut akan menanyakan surat/dokumen yang kita miliki termasuk visa dan paspor. Oleh karena itu kita harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum keberangkatan.
Sebuah dokumen yang berfungsi sebagai surat ijin masuk ke suatu negara yang diterbitkan oleh negara yang didatangi dan berlaku dalam rentang waktu yang ditetapkan disebut dengan Visa. Dokumen ini di dalamnya diberi stempel tanda bahwa dokumen ini asli lalu ditempel pada paspor penerima.
Visa sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Visa Kunjung yang berlaku sementara untuk para wisatawan
2. Visa kunjung untuk tujuan bisnis yang berlaku untuk kurun tertentu
3. Visa Khusus bagi pelajar, pekerja maupun mereka yang menjalani pelatihan di negara tersebut
4. Visa transit
Apa bedanya visa dengan paspor?
Paspor merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh badan imigrasi di negara asal yang didalamnya berisi biodata pemegangnya dan digunakan untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor dilengkapi dengan foto, tandatangan, informasi kebangsaan dan informasi negara-negara mana saja yang tidak bleh dikunjungi. Bentuknya seperti buku saku yang terdiri dari beberapa lembar dan berlaku untuk kurun waktu tertentu.
Seberapa penting visa dan paspor untuk suatu negara?
Paspor merupakan dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan antar negara, sementara visa saat ini sudah lebih dipermudah, karena untuk beberapa negara ASEAN sudah bukan lagi merupakan kewajiban, kecuali Myanmar.
Tanpa paspor seseorang tidak diperbolehkan melalukan perjalanan ke luar negeri, dan tanpa visa di beberapa negara seseorang tidak boleh memasuki wilayah negara tersebut. Hal yang dikhawatirkan adalah bila orang tersebut menetap tanpa ada ijin resmi, atau bahkan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara tersebut. Namun dengan adanya visa ini seorang wisatawan hanya bisa melakukan kunjungan sesuai ijin yang didapatnya untuk kurun waktu tertentu yang selanjutnya bisa diperpanjang.
Seberapa penting visa bagi Myanmar?
Sama seperti negara lainnya, Myanmar pun memiliki daya tarik wisata yang tidak kalah yang dijadikannya sebagai sumber pemasukan bagi negaranya. Kehadiran wisatawan mancanegara memberi pengaruh yang sangat besar bagi negara ini. Namun, mengingat situasi politik di negara ini yang relatif tidak stabil dengan beberapa konflik yang terjadi belakangan ini, membuat negara ini harus tetap meningkatkan kewaspadaannya terkait isu-isu politik yang ada, salah satunya dengan mewajibkan kepemilikan visa bagi para wisatawan asing.
Negara yang dikenal dari istilah Junta militer, Aung San Suu Kyi dan konflik Rohinga ini memang masih dalam reformasi politik, sehingga cukup dapat kita pahami mengapa negara ini masih belum bisa menerima masuknya wisatawan asing secara bebas. Tentunyan banyak kekhawatiran yang dirasakan, salah satunya adalah peningkatan penduduk gelap, munculnya konflik baru, maupun masalah ekonomi. Yah ini adalah hak asasi negara ini untuk melindungi negaranya yang memang sedang dalam tahap perbaikan dan reformasi. Sebagai negara anggota ASEAN kita harus menghormatinya tanpa harus mengurangi kerjasama yang ada. Tentu kita tidak bisa memaksakan kebijakan bebas visa untuk suatu negara. Kita hanya bisa membantunya bila mereka mebutuhkan dan meminta bantuan. Kita hanya bisa membantunya untuk mempermudah akses dalam rangka kerjasama ekonomi, pendidikan dan memberi bantuan sebagai juru damai dalam penyelesaian konflik yang berkepanjangan. Dengan demikian. Myanmar akan mampu menata negerinya untuk lebih siap lagi hingga bukan mustahil dalam waktu dekat kebijakan free visa pun bisa diterapkan di negara ini. Tentunya bila Myanmar telah merasa mampu mengatasi konflik yang ada. Walau bagaimana kebijakan bebas visa dapat memberi pengaruh positif untuk negara ini, hanya menunggu waktu.
#10daysforASEAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar